Kapolres Maros dan Bupati Maros Pantau Langsung Sosialisasi Penertiban Truk Tambang dan ODOL di Moncongloe

Maros – Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla bersama Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam turun langsung memantau kegiatan sosialisasi penertiban truk tambang dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Kec Moncongloe, Kab Maros, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Maros bersama Satuan Lalu Lintas Polres Maros ini dilakukan sebagai langkah awal dalam penertiban kendaraan angkutan tambang yang melebihi kapasitas muatan serta tidak sesuai dengan ketentuan teknis di jalan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat kelebihan muatan.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para pengemudi truk di wilayah Moncongloe. Setiap truk wajib dalam kondisi layak jalan, dan para pengemudi harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah,” ujar Kapolres Maros.

“Selain itu, akan diberlakukan jam operasional truk mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, serta pembatasan kecepatan maksimal 40 km/jam. Setelah masa sosialisasi ini berakhir, kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pengemudi yang melanggar ketentuan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Pemerintah Daerah dan Polres Maros dalam upaya mewujudkan tata kelola transportasi yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Maros.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *