SI Propam Polres Maros Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri

Polres Maros – Kasi Propam Polres Maros Iptu Duddin dan personil Propam yang didampingi AKP Makmur, S.Sos (Kapolsek Lau),. IPTU H. Hartono (Waka Polsek) melaksanakan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Polsek Lau Kab. Maros, Rabu 30/11/2022.

Dalam arahan Kasi Propam di depan Personil Polsek Lau agar setiap anggota Polri selalu megecek sikap tampan dan kelengkapan diri, Larangan memakai Fasilitas Pribadi yang mewah, serta personil Personil Polri selalu mempedomani aturan UU No.2 Thn 2022 sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat

Sosialisasi diharapkan agar setiap anggota Polri mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan” jelas kasi Propam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *