Personel Polsek Lau Ikuti Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri

Polres Maros – Bertempat di Aula Mapolsek Lau, Rabu (30/11/2022) Kapolsek Lau Akp Makmur, S. Sos., Wakapolsek Iptu H. Hartono bersama personel Polsek Lau mengikuti Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri .

Giat Sosialisasi dipimpin oleh Kasipropam Polres Maros Iptu Duddin bersama Personel Propam Polres Maros.

Dalam arahan Kasi Propam dihadapan Personel Polsek Lau agar setiap anggota Polri selalu megecek sikap tampan dan kelengkapan diri, Larangan memakai Fasilitas Pribadi yang mewah, serta Personil Polri selalu mempedomani aturan UU No.2 Thn 2022 sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar Personel Polsek Lau Ikuti Sosialisasi Parpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri

Bertempat di Aula Mapolsek Lau, Rabu (30/11/2022) Kapolsek Lau Akp Makmur, S. Sos., Wakapolsek Iptu H. Hartono bersama personel Polsek Lau mengikuti Sosialisasi Parpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri .

Giat Sosialisasi dipimpin oleh Kasipropam Polres Maros Iptu Duddin bersama Personel Propam Polres Maros.

Dalam arahan Kasi Propam dihadapan Personel Polsek Lau agar setiap anggota Polri selalu megecek sikap tampan dan kelengkapan diri, Larangan memakai Fasilitas Pribadi yang mewah, serta Personil Polri selalu mempedomani aturan UU No.2 Thn 2022 sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan, ungkap Iptu Duddin., ungkap Iptu Duddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *