Polres Maros – Kasidokkes Polres Maros Ipda dr Anastasia Desy Pratiwi menjelaskan pola penanganan Stunting yang dilakukan Polres Maros pertama tama memperoleh data penderita Stunting selanjutnya kolaborasi dengan petugas gizi dari Puskesmas, petugas BKKBN melakukan pemeriksaan tinggi dan Berat Badan secara langsung untuk menentukan apakah Stunting atau Stunting yang disertai Gizi buruk atau lainya, jikalau itu gizi buruk maka petugas gizi menghitung kebutuhan gizi serta menentukan makanan pokok dan makanan tambahan apa saja yang diperlukan.
“Jadi setelah memperoleh data penderita Stunting selanjutnya kolaborasi dengan petugas gizi dari Puskesmas, petugas BKKBN melakukan pemeriksaan tinggi dan Berat Badan secara langsung untuk menentukan apakah Stunting atau Stunting yang disertai Gizi buruk atau lainya, jikalau itu gizi buruk maka petugas gizi menghitung kebutuhan gizi serta menentukan makanan pokok dan makanan tambahan apa saja yang diperlukan” Jelas, Ipda dr Anastasia.
“Selanjutnya dibentuk TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang terdiri dari bidan Desa Kader KB dan Kader PKK yang bertugas memberikan pendampingan terhadap balita penderita Stunting” ungkap Ipda dr.Anastasia.
“Kemudian pada kunjungan kedua penderita Stunting diberikan bantuan sesuai kebutuhan yang telah dihitung saat kunjungan sebelumnya kemudian diberikan edukasi untuk pola makan yang harus diberikan kepada Penderita Stunting sehingga kebutuhan gizi terpenuhi, dan saat itu pula pendampingan dimulai sampai target memenuhi serta dilakukan evaluasi hasil pendampingan setiap bulannya dengan mengukur tinggi dan berat badan sampai tiga bulan ke depan dan Selain itu juga dilakukan edukasi PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat)” Ucap Ipda dr.Anastasia.