Poles Maros – Karoops Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi (KBP) Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K. M.Si. Laksanakan Jumat Curhat di Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Jum’at (14/07/2023).
Turut hadir pada kegiatan tersebut para PJU Polda Sulsel, Forkopimda Kabupaten Maros, Kadispotdirga Lanud Hasanuddin Makassar Kolonel Pas Komang Doni AW, Dan Yon Arhanud 16/Kostrad, PJU Polres Maros, Camat Tanralili Kapolsek Tanralili Iptu Abd. Malik, para PJU Polres Maros, Para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, personel Polres Maros dan masyarakat sekitar.
Karoops Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi (KBP) Bambang Widjanarko Baiin, S I.K., M.Si himbau masyarakat agar tidak terlibat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) sebagai pelaku maupun korban, dengan modus pelaku mempekejakan korban diluar Negeri dengan iming iming upah yang tinggi menyerahkan sejumlah uang, pada akhirnya menjadi korban penipuan.
“Bilamana ada yang menawarkan untuk bekerja diluar negeri dengan iming iming upah yang tinggi menyerahkan sejumlah uang agar betul betul dikroscek perusahaan tersebut, Cek Visa dan paspor agar tidak menjadi korban penipuan” Himbau Karoops Komisaris Besar Polisi (KBP) Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si.
Ditempat yang sama Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K, mengatakan bahwa sampai saat ini di Wilayah Hukum Polres Maros tidak ada masyarakat yang terlibat sebagai korban maupun pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
“Sampai saat ini di Wilayah hukum Polres Maros tidak ada masyarakat yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) baik sebagai pelaku maupun korban” Ucap Kapolres Maros.