Polresmaros.com_Jumat Curhat TNI-POLRI bersama Forkopimda Maros bertempat di Dusun Katoang Desa Bontomatinggi Kec. Tompobulu Kab. Maros, Jumat 15/22/2023.
Turut hadir Kapolda Sulsel yang diwakili Kasubdit Binmas Polda Sulsel AKBP Joko Sutrisno S.E, bersama rombongan, Prayitno S.E, Asisten 1 Pemda Maros, Wakapolres Maros Kompol A. Alamsyah S.H.,MH., wadanyon Zipur 8 SMG Kapten Czi. Arya Eko Saputra, Tripika Kec. Tompobulu, Ka. Upt Kph Bulusaraung Rizal, Para Kades, Kadus serta warga.
Sambutan Bupati maros yang diwakili oleh staf ahli bapak Prayitno, ST yg intinya Selamat datang Bapak Kapolda Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Bapak Kasubdit Babinkamtibmas polda Sulsel pada kesempatan ini kami atas nama pemerintah Kab. Maros mengucapkan banyak terimakasih kepada Pelaksanaan giat jumat curhat.
Sambutan Kasubdit Binmas, kegiatan Jumat curhat untuk menampung keluhan masy dan juga apresisi dan silahkan kepada masy dapat bertanya, ini merupakan terobosan agar bagaimana polri dapat dekat dengan masyarakat
” Mari kita menjaga netralitas dalam pesta demokrasi, walaupun beda pilihan namun persatuan dan kesatuan tetap kita jaga, apabila ada permasalahan harus dihadapi dengan kepala dingin,’ ucapnya.
Keluhan warga pada Jum’at Curhat diantaranya Jaringan Provider Internet di Kecamatan Tompobulu yang sangat di butuhkan bagi warga utamanya para siswa sekolah serta adanya caleg yang membagikan sembako atau uang kepada masyarakat, sarana air bersih, dan lahan yang masuk kawasan hutan produksi.
Tanggapan Kasubdit Binmas bersama Forkopimda bahwa kami telah berkoordinasi dengan Gosen terkait penyediaan jaringan, dan untuk pengadaan provider untuk Desa sementara di gratiskan, saat ini pembangunannya telah selesai 2 unit dan tinggal 1 unit.
Terkait pembagian sembako merupakan pelanggaran dan dapat dilaporkan kepada gakumdu namun sering terjadi kesulitan untuk membuktikan krn caleg biasa memberikan melalui perantara, banyak yg dilaporkan namun penyidik di gakumdu sulit untuk di buktikan,”
Masalah air bersih kami sudah fasilitasi melalui pansimas, dan penganggaran dana sering dari kabupaten, dan sistemnya yang penting di tempat itu ada mata air kemudian dapat di usulkan ke pemerintah kabupaten,” Ucap Prayitno
Untuk lahan cagar alam adalah ranah KPH sedangkan kawasan hutan di tangani oleh kehutanan provinsi, dan perlu kami jelaskan mengenai status lahan transmigrasi sejarahnya bhw dulunya kawasan ini adalah hutan dan pada tahun 2019 status kepemilikannya sdh di tingkatkan namun belum di bebaskan dalam kawasan hutan,” ungkap Rizal.


Program Jum’at Curhat TNI-POLR bersama Forkopimda merupakan ajang silaturahmi sekaligus untuk lebih menjalin pertukaran informasi dan merespon keluhan dan permasalahan warga.