Maros_Di Musim hujan tahun 2024 Warga Kampung Tangguh Bebas Narkoba “Macakka” BTN Cendana, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros kembali panen sayuran, Senin (08/1/2023).
Diketahui sebelumnya kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakka dibentuk sebagai salah satu upaya Kepolisian Resor Maros untuk membentengi warga dari peredaran gelap Narkotika dan obat obat terlarang serta kejahatan lainya.
Kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakka yang diawaki oleh H. Jafar selaku ketua dengan 4 bidang masing masing bidang ekonomi dan pertanian, Bidang Olahraga dan Kesehatan, bidang pendidikan serta bidang keamanan.
Bercocok tanam berupa tanaman jangka pendek berupa sayuran juga merupakan program kerja Kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakka pada bidang ekonomi dan pertanian dengan memanfaatkan lahan kosong untuk menanam sayuran.
Sehingga dengan kegiatan bercocok tanam tersebut dapat mendukung ketahanan pangan bagi warga Kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakka, untuk program tersebut Kepolisian Resor Maros memberikan dukungan berupa bibit.
Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Lenny Sefyanda, S.H., M.H., mengatakan “Dengan bercocok tanam berupa sayuran itu mendukung ketahanan pangan warga kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakka dan untuk untuk bibit sayuran kami dari Kepolisian Resor Maros memberikan dukungan” Ucap Iptu Lenny Sefyanda.
Lebih Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Lenny Sefyanda, S.H., M.H., menghimbau kepada warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap Narkoba.
“Kami himbau kepada warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba” Imbuhnya.