Maros – Seorang anak berusia 15 tahun pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak badan belakang truk yang sedang parkir dipinggir jalan.
Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Poros Pangkep-Maros, Lingk. Tambua, Kel. Maccini Baji, Kec. Lau, Kab. Maros pada hari Minggu sore (14/4/2024) kemarin.
Kepala Pospam Tambua Ops Ketupat Iptu Ilham HR yang berada di lokasi kejadian menjelaskan sebuah sepeda motor bergerak dari arah Kab. Pangkep menuju arah Kab. Maros menabrak belakang truk yang sedang parkir dipinggir jalan.
“Motor Honda Beat dengan bonceng tiga melaju kencang dari arah Pangkep menuju Maros menabrak truk Mitsubishi Fuso yang sedang parkir dipinggir jalan,” jelas Iptu Ilham HR, Senin (15/4/2024).
Pengendara Motor Honda Beat, kata Iptu Ilham, bernomor Polisi DD 3872 XBH dikendarai oleh AS (15) berboncengan dengan MA (12) dan AA (15) sedangkan pemilik truk Mitsubishi Fuso bernomor Polisi DD 8543 UN bernama Umar (36).
Ketiga remaja laki-laki yang bonceng tiga tersebut merupakan warga Kel. Karuwisi Utara, Kec. Panakukang, Kota Makassar dan masih berstatus sebagai pelajar.
“AS meninggal ditempat, sedangkan MA mengalami luka patah pada paha kanannya dan AA mengalami luka lecet pada pipinya,” ujar Iptu Ilham yang juga menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Lau.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Maros Ipda Harfin Jalaluddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara bonceng tiga dengan pengemudi truk masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses (Penyelidikan), sementara untuk pengemudi truk kami amankan untuk diambil keterangannya,” ujar Ipda Harfin yang dihubungi melalui telepon selulernya.