Maros_ Kanit Kamsel Satlantas Polres Maros Aiptu Amiruddin menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Bendera di SMP Neg. 1 Jalan DR. Ratulangi No.1 Kabupaten Maros, Senin 29/4/2024
Pada kesempatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas dalam arahannya sekaligus sosialisasi terkait UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyampaikan tentang budaya tertib berlalu lintas yang dimulai sejak dini guna meminimalisir tingginya tingkat kecelakaan dan fatalitas korban dari kalangan pelajar.
” Kami dari Sat Lantas Polres Maros melakukan Sosialisasi khususnya di lingkungan sekolah guna memberikan edukasi kepada pelajar baik di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun di Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) hingga ke Taman Kanak-kanak (TK) tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan guna terciptanya Kamseltibcar lantas,” ungkap Aiptu Amiruddin.
Bagi pelajar yang masih dibawah umur dan belum memiliki SIM dilarang menggunakan sepeda motor dan di himbau sebaiknya ke sekolah menggunakan angkutan umum atau diantar oleh orang tua ke sekolah,” tambahnya
” Kami berharap peran para guru di lingkungan sekolah sebagai contoh untuk mengingatkan serta menghimbau kepada para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan'” tandasnya.