Penutupan Jalan di Poros Maros-Bone, Polisi Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan

Maros – Polres Maros mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan sehubungan dengan penutupan di Jalan Poros Maros-Bone untuk sementara waktu pada Sabtu, 4 Mei besok.

Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif menyusul adanya perbaikan jalan berupa cutting batu di daerah hutan Karaengta Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.

“Penutupan dilakukan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita,” ucap Kasat Lantas Polres Maros Iptu Deny Kurniawan, Jumat (3/5/2024).

Titik awal lokasi penutupan kata Deny, berada di Jembatan Pattunuang Asue, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

“Kemudian titik akhir penutupan berada di Rumah Makan Al Fathir Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros,” lanjutnya.

Untuk itu Deny mengimbau kepada masyarakat yang memiliki rencana perjalanan melalui area tersebut untuk menundanya sementara waktu hingga jalan kembali dibuka.

Namun bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke Kabupaten Bone, Satlantas Polres Maros memberikan jalur alternatif bagi masyarakat.

Alternatif pertama, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Maros terus ke Kabupaten Pangkep hingga masuk Pekkae Kabupaten Barru, belok kanan masuk Jalan Bulu Dua hingga tembus Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone.

“Jalur tersebut sejauh 201 Kilometer dan diperkirakan bisa ditempuh kurang lebih 4 Jam 39 menit,” ucap Kasat Lantas.

Selanjutnya jalur alternatif kedua, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Gowa terus ke Kabupaten Takalar lalu Kabupaten Jeneponto kemudian Kabupaten Bantaeng masuk Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai hingga masuk Kabupaten Bone.

“Alternatif jalur kedua ini ditempuh sejauh 227 Kilometer dan memakan waktu kurang lebih 6 Jam 47 menit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *