Maros – Polres Maros menindaklanjuti tuntutan yang diajukan oleh kelompok pengunjuk rasa terkait tambang pengerukan tanah di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Pengunjuk rasa dari Aliansi Golongan Muda dan Tua bersama Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Maros mengatakan bahwa aktivitas tambang tersebut telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam guna menyelesaikan permasalahan sosial yang ada.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas tambang tersebut. Saat ini, kami telah membentuk tim untuk memastikan bahwa segala aktivitas tambang mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).
Tim tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim, Plt. Kasat Intelkam, dan Kapolsek Lau yang turun langsung ke lokasi tambang bersama Kades Pabbentengan, PAC Kiwal Garuda Hitam Marusu dan para Kepala Dusun.
Tindaklanjut dari tim ini akan dilakukan pertemuan antara developer PT. Giarto Audry Cemerlang sebagai pihak penambang dengan masyarakat yang terdampak di Kantor Kecamatan bersama Kades yang terlibat.
Polres Maros mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan secara berjenjang berkonsultasi dengan tiga pilar di Desa/Kelurahan untuk menganalisa permasalahan yang ada.