Maros – Polsek Tanralili membongkar tempat-tempat yang diketahui sebagai lokasi penjualan dan konsumsi minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Aksi ini dilakukan setelah laporan dan keluhan dari warga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas miras di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Pembongkaran itu dipimpin Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik bersama Camat Tanralili Sudarmin, dan Kepala Desa Damai Basri SM yang berada Dusun Abbekae, Desa Damai.
Disana petugas menemukan berbagai jenis minuman keras.
Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat-tempat tersebut.
“Kami melakukan tindakan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Minuman keras sering kali menjadi penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).
Polsek Tanralili berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan-kegiatan ilegal di wilayahnya.
“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ucapnya.