Polres Maros Tanggapi Tuduhan Pembiaran Tambang Ilegal di Maros

Maros – Polres Maros angkat bicara terkait tuduhan pembiaran aktivitas tambang yang diduga ilegal di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Maros.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap masalah tersebut dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani situasi ini.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M. Tr. Opsla mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti lokasi-lokasi tambang ilegal yang dilaporkan.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait tambang ilegal. Kami akan melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang yang dilaporkan,” ungkapnya, Kamis (17/10/2024).

Seperti yang yang disebutkan salah seorang aktivis lingkungan di Maros bahwa ada tambang ilegal yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Maros.

Ia menyebutkan, di Bantimurung dan Simbang ada aktivitas penambangan batu gunung, di Kecamatan Tanralili, Moncongloe, Marusu, dan Mallawa ada penambangan tanah timbunan.

Sementara di Tompobulu dan Cenrana, sebutnya, ada eksploitasi pasir dan batu kali.

Kapolres Maros mengatakan bahwa ia tidak akan segan menindak tegas pelaku tambang ilegal sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat,” ucap orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut.

Perwira berpangkat dua melati itu meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tambang ilegal yang mereka temui.

“Pihak kepolisian menjamin bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,” ungkap mantan Komandan Kapal Anggada – 7016 Korpolairud Baharkam Polri itu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *