Polresmaros.com, maros – Dalam rangka Eksekusi Lahan persawahan di Lingkungan Panjalligan, Kel. Bontoa, Kec. Bontoa, Kabupaten Maros, Jum’at (23/09/2022) sejumlah 65 personel Polres Maros di kerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Giat pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Maros Kompol Abriadi, S. Ag, didampingi Kasat Binmas Akp Hamzah, Kapolsek Lau Akp Makmur, S. Sos, Kasat Intelkam Iptu Lukman Hi Husen, Kasat Samapta Iptu Arifin Nu’man, Kasipropam Iptu Duddin Personel Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkan, gabungan
staf Polres dan Polsek.
Sebelum pelaksanaan Eksekusi terlebih dahulu seluruh personel pengamanan mendapatkan arahan dari Kabag Ops, dalam arahannya Kabag Ops Polres meminta kepada Personel Pengamanan bertindak secara profesional dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku serta humanis.
Pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan tersebut atas permintaan pihak pengadilan Negeri Maros berdasarkan surat Nomor : W.22U.4/1463/HK/02/IX/2022, 20 September 2022, perihal permintaan bantuan pengamanan eksekusi lahan.
Terlibat dalam kegiatan tersebut personel pengamanan dari Polres Maros, pemerintah setempat (Camat Bontoa dan Lurah Bontoa), Pihak Pengadilan Negeri Maros (Panitera dan Jurusita Pengadilan Negeri Maros) serta Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi.
Pembacaan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Maros dibacakan oleh Juru Sita PN. Maros dalam perkara perdata Nomor : 2/Pdt. G/2020/ PN. Maros.
Selanjutnya lahan yang menjadi obyek Eksekusi diserahkan kepada pemohon eksekusi Melalui kuasa hukumnya.
Giat pelaksanaan eksekusi berjalan dengan aman dan lancar.
“Pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan persawahan berlangsung dengan aman dan lancar mulai dari pembacaan penetapan eksekusi sampai dengan penyerahan lahan kepada pihak pemohon eksekusi,” ucap Kabag Ops.