Polres Maros Imbau Pelaku Usaha Untuk Melaporkan Tindakan Premanisme Minta THR Secara Paksa Jelang Lebaran

Maros, Sulsel- Menjelang Hari Raya Idulfitri, kepolisian Resor Marod mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110 yang siaga 24 jam.

Menjelang hari raya, kerap terjadi tindakan premanisme yang meresahkan pelaku usaha, terutama terkait permintaan THR secara paksa.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan premanisme,” ujar Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady, Sabtu (22/3/2025).

Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan darurat kepolisian yang tersedia 24 jam bebas pulsa.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindak tegas pelaku premanisme sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain hotline 110, laporan juga dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat.

Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang gerak bagi pelaku premanisme.

“Mari kita ciptakan suasana aman dan kondusif menjelang dan selama Hari Raya Idulfitri,” pungkasnya.

Hotline 110  layanan masyarakat yang dapat di gunakan secara gratis, dan dapat di akses dari seluruh wilayah di indonesia.

Polres Maros berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *