Maros – Ketua Umum Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya, Muh Ishak, dengan tegas menolak rencana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai institusi negara yang independen.

Menurut Muh Ishak, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalitas kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai Polri harus bebas dari pengaruh kepentingan politik maupun birokrasi sektoral agar dapat bekerja secara objektif dan berkeadilan.
“Polri adalah alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Oleh karena itu, Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar tetap independen dan tidak terpengaruh kepentingan politik,” tegasnya, Jumat (30/1/2026).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membawa dampak negatif terhadap keamanan dan stabilitas nasional. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian juga berpotensi menurun apabila Polri tidak lagi berdiri secara mandiri.
Muh Ishak menambahkan, dengan tetap berada di bawah naungan Presiden, Polri akan lebih fokus menjalankan tugas-tugas utamanya, yakni melindungi masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara profesional tanpa campur tangan dari pihak mana pun.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan yang menyangkut struktur dan posisi Polri, demi menjaga marwah institusi kepolisian serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
