Polres Maros Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Wujudkan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif

Polres Maros – Untuk mewujudkan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Maros,

Sabtu (11/02/2023) Jam 22. 00 Wita, Polres Maros Gelar Patroli Gabungan Skala Besar dengan melibatkan personel Kodim 1422 Maros, Satpol dan Dishub.
Kabupaten Maros.

Giat dipimpin Kabag Ops Polres Maros Kompol Abriadi, S.Ag, diampingi, Kasat Samapta Akp Yiyi Suhartin, Kasat Resnarkoba Iptu Syaripudin, S.H, Kasat Intelkam Iptu Rahmawaty, S.Tr.K, gabungan perwira serta Bintara Polres Maros.

Kegiatan Patroli Gabungan dengan melibatkan TNI, Polri Satpol PP dan Dishub merupakan Wujud Sinergitas dan Kolaborasi antara Polres Maros, TNI dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Maros.

Pelaksanaan patroli dibagi menjadi 2 Tim, Tim 1 dipimpin Kabag Ops Kompol Abriadi, S.Ag sedangkan Tim 2 dipimpin. Kasat Samapta Akp Yiyi Suhartin.

Tim 1 melaksanakan Patroli di Jalan Poros Maros Makassar, Kawasan Kuliner PTB, Batas Kota dan Pasar Pallantikang. Kecamatan Marusu. Tim 2 bergerak ke arah Jalan Poros Maros – Pangkep dan Wilayah Kecamatan Lau.

Kasat Samapta Akp Yiyi Suhartin Selaku Dantim 2 memperoleh informasi adanya kelompok remaja di BTN Regency yang mengganggu ketertiban umum dengan meminum minuman keras dan ugal ugalan berkendara dijalan raya.

Selanjutnya petugas patroli gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, mendatangi TKP dan mengamankan 21 orang remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum beserta barang bukti botol minuman keras dan 5 unit sepeda motor.

21 orang tersebut langsung diamankan di Mapolres Maros 1 orang diantaranya membawa senjata tajam jenis badik tanpa dilengkapi izin dari pihak yang berwenang.

Selain itu diamankan juga barang bukti berupa bendera warna hitam bertuliskan “Atlantis Forms” dengan gambar tengkorak dan rantai warna merah, yang menurut AL adalah kelompok Geng Motor, namun kebenaran informasi tersebut sedang ditelusuri aparat kepolisian.

Polisi juga mengamati video yang diupload di Akun Instagram Atlantis Forms yang merupakan Akun IG terduga kelompok Geng Motor “Atlantis Forms”. Dalam Video yang berdurasi sekitar 10 detik nampak kelompok tersebut menggunakan kendaraan ugal ugalan di Jalan Umum.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan kelompok remaja yang mengganggu ketertiban umum sehingga petugas patroli gabungan TNI, Pori,Satpol PP dan Dishub langsung ke TKP dan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti” Ucap Kasat Samapta Akp Yiyi Suhartin.

Ditempat yang sama Kabag Ops Polres Maros Kompol Abriadi , S.Ag , mengatakan ” Petugas Patroli Gabungan mengamankan 21 orang kelompok remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum salah seorang diantara membawa senjata tajam jenis badik” Jelas, Kompol Abriadi.

Lebih lanjut Kabag Ops Polres Maros Kompol Abriadi, S.Ag mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada aparat Kepolisian terkait adanya gangguan Kamtibmas.

“Terima kasih informasi yang telah diberikan kepada kami terkait potensi gangguan Kamtibmas” Ucapnya

” Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, marilah kita menjadi Polisi bagi diri sendiri, bagi keluarga dan bagi lingkungan” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *