Polres Maros – Kapolsek Bantimurung Akp Makmur S.Sos melaksanakan Jum’at Curhat bersama warga Dusun Samariga bertempat di kantor Desa Baruga Kecamatan Bantimurung Kab. Maros, Jum’at 17/02/2023 pukul 09.00 wita.
Kegiatan Jum’at Curhat dengan tujuan untuk membuka ruang dialog masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas lainnya dan memberikan respon serta penyelesaian terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat tersebut
Pada kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri sekitar 30 warga tersebut beberapa warga menyampaikan saran/masukan dan keluhannya terkait masih adanya beberapa permasalahan antara lain :
- Apakah kami jika ingin melangsungkan pesta pernikahan bisa mengambil hiburan malucca untuk menghibur masyarakat
- Apakah Masyarakat dilarang melakukan Aksi demo di PT. Semen Bosowa Maros untuk menuntut hak-haknya
3 Mohon Bapak Kapolsek , jika di bulan ramadhan diberi pengamanan khusus
Tanggapan Kapolsek Bantimurung
- Terkait dengan hiburan malucca kami pihak Polsek tidak akan memberi ijin dikarenakan Malucca bernuansa erotis dan pornografi
- Aksi demo tidak dilarang namun harus ada pemberitahuan / ijin ke Pihak Kepolisian, tidak anarkis dan tidak mengganggu ketertiban umum
- Bhabinkamtibmas harus melekat dengan warga dan pemerintah Desa Baruga di bulan ramadhan untuk PAM khusus
Dari beberapa keluhan dan saran tersebut Polsek Bantimurung akan segera menindak lanjuti setiap keluhan dan saran pendapat dari masyarakat.