Polres Maros – Dalam rangka Analisa dan Evaluasi pelaksanaan Diklat (Pendidikan dan Latihan) Lemdiklat Polri melaksanakan pengkajian dan Evaluasi hasil Diklat Polri T.A. 2023
Giat berlangsung di Aula Promoter Mapolres Maros, Kamis (22/06/2023) yang dipimpin Karojianbang Lemdiklat Polri Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H didampingi, Kabag Jiandiklat Rojianbang Lemdiklat Polri Komisaris Besar Polisi (KBP) Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., Kasubbagjiandiklat Rojianbang Lemdiklat Polri Kompol Trias Warahanjani, S.Sos., M.M., Ipda Steward Erikson T, S.T. (Diklat Reserse BKO Lemdiklat Polri), Dr. Cepi Triatna, M.Pd (Universitas Pendidikan Indonesia) dan Iptu Nurfitrah (Bag SDM Polda Sulsel).
Tim Pengkajian dan Evaluasi disambut Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M dan Kabag SDM Kompol Sahabuddin, S.E., M.A.P.
Koresponden dalam giat Pengkajian dan Evaluasi tersebut adalah personel Polres Maros yang telah mengikuti Diklat Tahun 2020, 2021 dan 2022 Unsur Pemerintah serta Masyarakat.
Tim Pengkajian dan Evaluasi Kompol Trias Warahanjani, S.Sos., M.M., mengungkapkan kegiatan Pengkajian dan Evaluasi Diklat Polri T.A. 2023 bertujuan untuk mengetahui Kemanfaatan Pendidikan dan Latihan yang telah diselenggarakan Lemdiklat Polri terhadap masyarakat, Insitusi Polri dan perubahan Perilaku Personel yang telah melaksanakan Diklat.
“Kegiatan ini untuk mengetahui kemanfaatan Pendidikan dan Latihan yang telah diselenggarakan Lemdiklat Polri terhadap masyarakat, Insitusi Polri dan perubahan Perilaku personel yang telah melaksanakan Diklat” Jelasnya.
“Hasil Pengkajian dan Evaluasi ini akan dijadikan bahan pertimbangan kebijakan Program Pendidikan dan Latihan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Polri dalam melaksanakan tugas” Ungkap Kompol Trias Warahanjani.