“Jum’at Curhat” di Kecamatan Tompobulu, Kapolres Maros Jelaskan Tujuan Uji Praktek dan Teori Bagi Pemohon SIM

Polres Maros – Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K didampingi Wakpolres Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M., PJU Polres Maros dan Kapolsek Tompobulu Akp Hendra Mangera, S.H melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Dusun Arra, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Jum’at (23/06/2023) Jam 14. 00 Wita.

Dalam. Kegiatan tersebut Kapolres Maros Akbp Awlaudin Amin, S.I.K., disambut Camat Tompbulu Yusriadi Arif, S.S dan para Kepala Desa Se Kecamatan Tompobulu.

Turut hadir tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Personel Polres Maros, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar.

Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K., menyampaikan tujuan pelaksanaan Jum’at Curhat untuk berkomunikasi, berinteraksi dengan masyarakat secara langsung guna mendengarkan keluhan, permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat selanjutnya memberikan solusi atas permasalahan tersebut dan bilamana permasalahan dapat ditindak lanjuti secara langsung maka langsung pula ditindaklanjuti namun bilamana harus berproses maka kita harus mengikuti prosesnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K., menjelaskan tujuan uji praktek dan teori bagi pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk mengukur sejauh mana pengetahuan calon pengemudi tentang aturan berkendara yang baik dan benar dijalan serta mengetahui keterampilan calon pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan

“Ujian teori dan praktek bagi pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk mengukur pengetahuan calon pengemudi tentang aturan berkendara yang baik dan benar di jalan serta keterampilan calon pengemudi mengoperasikan kendaraan” Jelasnya.

“Dengan demikian akan meminimalisir terjadinya kecelakaan saat berkendara” Ucap Akbp Awaludin Amin, S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *