Polres Maros – Polres Maros menggelar Jum’at Curhat di Lingkungan Bontoa, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jum’at (07/07/2023) Jam 13. 15 Wita.
Jum’at Curhat dipimpin Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M.
Turut hadir pada kegiatan Jum’at Curhat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Maros H.A. Patarai Amir, S.E., Prayitno (Staf Ahli Bupati Maros) para PJU Polres Maros, Camat Mandai H.Abd. Razak, S.E., Danramil Mandai Mayor Inf. DR. Khaedir Makkasau, S.Ag., M.Si., Kapolsek Mandai Akp Asep Widianto, S.Sos., M.H., Lurah Bontoa M.Ilham Halim, S.I.P, Babinsa, Bhabinkamtibmas, personel Polres Maros, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat kelurahan Bontoa.
Dalam sambutanya Camat Mandai H.Abd.Razak, S E mengapreasiasi pelaksanaan Jum’at Curhat yang digelar Poles Maros di Kelurahan Bontoa, dengan kegiatan Jum’at Curhat masyarakat menyampaikan saran, pendapat dan keluhan terkait permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat.
“Selaku Camat Mandai, saya berterimah kasih kepada Polres Maros dan jajarannya atas pelaksanaan Jum’at Curhat di Kelurahan Bontoa ini dengan kegiatan Jum’at Curhat masyarakat dapat menyampaikan secara langsung keluhan, saran dan pendapat terkait permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat” Jelasnya.
Tokoh masyarakat mempertanyakan batas kewenangan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas.
Terkait pertanyaan tersebut langsung ditanggapi Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M. bahwa Polisi RW dan Bhabinkamtibmas tugasnya sama yaitu sebagai pelayan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya juga bersinergi dengan Babinsa dan pemerintah setempat.
“Polisi RW dan Bhabinkamtibmas tugasnya sama yaitu sebagai pelayan masyarakat dalam melaksanakan tugas juga bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas” Tutur Kompol Muhammad Ramadhani Kamal.