Polres Maros – Operasi Patuh Pallawa 2023, yang digelar jajaran Kepolisian selama 14 (Empat Belas) Hari yang dimulai 10 Hingga 23 Juli 2023.
Terdapat 8 sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi tersebut antara lain :
1.Menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi.
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu
- Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar.
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek
- Pengendara melebihi batas kecepatan.
Kasat Lantas Polres Maros Akp Supriyanto mengungkapan “Operasi Kepolisian Patuh Pallawa 2023 yang digelar bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas” Ungkapnya.
“Selain itu Operasi Patuh Pallawa 2023 Juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” Ucap Akp Supriyanto.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Maros Akp Supriyanto himbau kepada pengguna jalan khususnya Kabupaten Maros untuk taat aturan berlalulintas demi keselamatan bersama.
“Mari kita patuhi aturan berlalulintas untuk keselamatan bersama ” Imbuh Akp Supriyanto.