Polres Maros – Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi (KBP) Darmawan Affandy, S.I.K., M.M didampingi Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K dan Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Syarifuddin, S.H., M.H kunjungi kampung tangguh bebas narkoba Macakka.
Kampung tangguh bebas narkoba Macakka, Dusun Cendana, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Senin (07/08/2023) Jam 10. 00 Wita.
Dalam kunjungan tersebut Dirresnarkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi (KBP) Darmawan Affandy, S.I.K., M.M disambut Danramil Tanralili Kades Lekopancing Kaluddin, Ketua Kelompok Kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakka H. Jafar, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat.
Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri yang bertujuan untuk menjaga masyarakat dari bahaya Narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Syarifuddin, S.H., M.H., “Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Ini merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan komponen masyarakat melalui Edukasi dan Sosialisasi tentang bahaya Narkoba” Jelas Iptu Syaripudin.
“Diharapkan dengan relawan kampung tangguh bebas narkoba yang telah dibentuk ini dapat bersinergi dengan Polri, Bhabinsa dan pemerintah setempat untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba” harapnya.
“Selain itu Kunjungan Dirresnarkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi (KBP) Darmawan Affandy, S.I.K., M.M bersama rombongan untuk mengecek kesiapan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakka untuk diperlombakan pada tingkat Polda dan Mabes” Ucap Iptu Syaripuddin, S.H., M.H.