PolresMaros.com_Kepolisian Resor (Polres) Maros mengerahkan 80 personil dalam rangka pengamanan Eksekusi Lahan di Dusun Barambang Desa Bontomate’ne Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Kamis 10 Agustus 2023, pukul 09.00 wita.
Pelaksanaan pengamanan dipimpin oleh Wakapolres Maros Kompol A.Alamsyah S.H, M.H, didampingi Kasat Samapta Akp Yiyi Suhartin, Kapolsek Mandai Akp Asep Widianto S.Sos, M.H,, Kasi Propam Akp Mansyur S.Ag serta Personil Polres Maros yang tergabung dalam pengamanan Eksekusi.
Sebelum pelaksanaan Eksekusi seluruh personel pengamanan mendapatkan arahan dari Wakapolres Kompol A.Alamsyah S.H. M.H, ” agar personil pengamanan bertindak secara profesional dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku serta humanis.
Pelaksanaan eksekusi lahan tersebut atas permintaan pihak pengadilan Negeri Maros berdasarkan surat Nomor : W.22.U.4/1307/HK/02/VIII/2023, tanggal 7 Agustus 2023, perihal permintaan bantuan pengamanan eksekusi lahan.
Pembacaan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Maros dibacakan oleh Juru Sita PN yang dihadiri dan disaksikan Saudara Pemohon eksekusi dan Saudara termohon.
Selanjutnya Pihak Pengadilan Negeri Maros melaksanakan eksekusi berupa bangunan rumah dan pohon di lokasi dengan menggunakan kendaraan alat berat 1 unit Excavator bersama tim eksekutor dari pengadilan Negeri Maros yang disaksikan pemerintah setempat Kepala Desa Bontomatene Sahrul Ramadhan Kecamatan Mandai Sahrul Ramadhan dan termohon eksekusi.
Selama pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar
Selanjutnya lahan yang menjadi obyek Eksekusi diserahkan kepada pemohon eksekusi.