Bersama Forkopimda, Kapolres Maros Hadiri Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum Narapidana Dan Anak Binaan Lpka Klas II Maros

Polres Maros – Bersama Forkompinda Maros, Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K hadiri giat penyerahan Surat Keputusan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan LPKA Klas II Maros.

Surat Keputusan pemberian Remisi diserahkan Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H kepada perwakilan narapidana dan anak binaan LPKA Klas II Maros yang mendapatkan Remisi umum

Selain Forkopimda Maros hadir pula Kakan Minved Cad/16 Kodim 1422 Maros Mayor Inf Sermon, Kapolsek Mandai Akp Asep Widianto, S.Sos., M.H dan Kasat Tahti Polres Maros Iptu Os Fredy T.

Giat yang berlangsung di Aula Lapas Klas II Maros, Jalan Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (17/08/2023) Jam 11. 35 Wita.

Sejumlah 230 Narapidana dan Anak Binaan LPKA Klas II Maros mendapat remisi HUT RI Ke 78 dengan Rincian Remisi 1 bulan 87 orang, Remisi 2 bulan 48 Orang, Remisi 3 bulan 71 Orang, Remisi 4 bulan 15 Orang, Remisi 5 bulan 8 orang dan Remisi 6 bulan 1 orang.

Remisi yang diberikan terhadap para narapidana dan anak binaan LPKA Klas II Maros berdasarkan dengan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Kepala LPKA Klas II Maros, Sopiana, A.Md. I.P., S.H., M.M mengungkapkan “Bahwa Remisi yang diberikan kepada para Narapidana dan Anak Binaan LPKA Klas II Maros telah memenuhi syarat administratif dan yang terpenting para narapidana dan anak binaan LPKA Klas II Maros menunjukkan sikap dan perilaku yang baik” Ucapnya

Lebih lanjut Kepala LPKA Klas II Maros Sopiana, A.Md. I.P., S.H., M.M berharap “Setelah para narapidana dan anak binaan setelah keluar dari Lapas ini menjadi lebih baik dan berguna bagi Kabupaten Maros” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *