Polresmaros.com_Unit Reskrim Polsek Mandai Polres Maros, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian Tas di Masjid Jami Awaludin Kelurahan Hasanuddin Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, yang terjadi pada 20 Agustus 2023 lalu, di Jalan Daeng Ramang Kecamatan Biringkanaya Makassar, Selasa 22 Agustus 2023, siang.
Berdasarkan hasil Informasi yang di himpun, setelah menerima laporan Polisi pada 20 Agustus 2023, Unit Reskrim Polsek Mandai di pimpin Kanit Reskrim Ipda Suharman Tahir , melakukan penyelidikan Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pengecekan rekaman CCTV di Masjid Jami Awaludin, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan pencarian mengambil tas milik korban.
Dibantu dengan informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Mandai berhasil mengamankan pelaku yang berinisial AAA ( 31 ) tahun, warga Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya Makassar , Pelaku ditangkap di jalan Daeng Ramang Kecamatan Biringkanaya Makassar bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
Dari hasil pengungkapan tersebut pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor di bawa ke Polsek Mandai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mandai Akp Asep Widianto S.Sos., M.H, mengatakan, awal kejadiannya yakni pada 20 Agustus 2023, korban sedang singgah di Masjid Jami Awaluddin untuk melaksanakan sholat subuh, setelah melaksanakan sholat subuh korban sudah tidak melihat tas miliknya yang di simpan di dekatnya saat melaksanakan sholat, setelah mencari-cari tas tesebut tidak ditemukan, kemudian oleh pihak Masjid Jami Awaluddin membuka CCTV sehingga di ketahui tas milik korban diambil oleh seseorang (laki-laki) pada saat korban sedang sholat (sujud) kemudian pelaku pergi dengan membawa tas milik korban.
“Berkat keterangan sejumlah saksi serta rekaman CCTV dan dibantu informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Mandai , untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tandasnya.