Jum’at Curhat Bersama Forkopimda, Kapolres Maros Terima Aspirasi Warga Desa Bontomanurung

Polres Maros – Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K, Ketua DPRD H.A.Patarai Amir, S.E., Dandim 1422 Maros Letkol Inf Nicolas Sirilus, Kasbrig 3 Kostrad Letkol Inf Novyaldi dan Staf Ahli Bupati Maros H. Suprayitno melaksanakan Jum’at Curhat di Dusun Villa Arky Jaya, Dusun Bahagia, Desa Bontomanurung, Kecamatan Tompobulu, Maros, Jum’at (25/08/2023) Jam 14. 30 Wita

Kegiatan Jum’at Curhat ini dihadiri para PJU Polres Maros, Danramil Tompobulu Kapten Czi Edy, Kapolsek Tompobulu Akp Hendra Mangera, S.H, personel Polres Maros Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh, Agama, Tokoh Pemuda dan warga setempat.

Pada kesempatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Tompobulu membeberkan persyaratan administrasi pernikahan serta kondisi masyarakat yang terkadang tidak mentaati peraturan tentang pernikahan sehingga Buku Nikah tidak terbit.

Kepala KUA Kecamatan Tompbulu juga menjelaskan tentang biaya pernikahan yang dilaksanakan diluar Kantor KUA sebesar Rp. 600. 000. (Enam Ratus Ribu Rupiah) akan tetapi pernikahan yang dilaksanakan di Kantor KUA pada jam kerja tidak dikenakan biaya.

Kepala KUA Kecamatan Tompobulu meminta saran dan masukan agar masyarakat mentaati aturan pernikahan.

Saran dan masukan dari Kasbrig 3 Kostrad Letkol Inf Novyaldi agar masyarakat mentaati peraturan tentang pernikahan maka harus dilakukan edukasi.

Hal yang sama disampaikan Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K, agar masyarakat mentaati peraturan pernikahan itu menjadi tanggungjawab bersama, orang tua maupun keluarga dengan memberikan edukasi untuk mentaati peraturan pernikahan sebab bilamana tidak mentaati peraturan pernikahan dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari terutama Buku Nikah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *