Kapolres Maros Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Maros

Polres Maros_ Kepala Kepolisian Resor Maros Akbp Awaludin Amin, S I.K., menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang di gelar Kejaksaan Negeri Maros.

Pemusnahan Barang Bukti berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Maros, Kamis (30/11/2023) yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maros Eko Wahyudi, S.H., M.H.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Maros H.A. Patarai Amir, S.E, yang mewakili Ketua PN. Maros sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Maros, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet, R, S.H., M.H., Kbo Sat Reskrim Iptu Mukhbirin, KBO Sat Resnarkoba Ipda Wahidin dan staf kejaksaan Negeri Maros

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang perkara bulan Agustus hingga November 2023 dan telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 5,9688 gr
tembakau sintetis 5,0238 gr
obat putih logo Y 582 butir
sajam barupa badik, parang, anak busur, kunci inggris, kunci obeng
brg bukti lainnya berupa hp, flashdisk, tas slempang dan perlengkapan narkotika.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam blender yang berisi air kemudian diblender, dihancurkan dengan menggunakan palu, dipotong dengan menggunakan mesin gurinda serta dibakar.

Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Negeri Maros Eko Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut perkaranya telah berkekuatan hukum tetap sehingga barang buktinya dimusnahkan.

“Perkaranya telah berkekuatan hukum tetap sehingga barang bukti dimusnahkan” ucap Kajari Maros Eko Wahyudi, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *