Samapta Polres Maros Gelar Patroli Di Pasar Tradisional Untuk Antisipasi Aksi Premanisme

Maros – Satuan Samapta Polres Maros melaksanakan patroli rutin di pasar tradisional yang ada di wilayah hukum Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Senin pagi. Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan pasar.

Kegiatan patroli tersebut menyasar Pasar Sentral Maros dan Pasar Tramo. Petugas tampak menyusuri lorong-lorong pasar, berdialog langsung dengan pedagang, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik pemalakan atau tindakan kriminal lainnya.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi para pedagang dan pengunjung pasar. Kami tidak ingin aktivitas jual beli terganggu oleh oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk melakukan pemerasan atau intimidasi,” ujar Kasat Samapta Polres Maros, IPTU Alexianus Sumartono, Senin (21/07/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Polres Maros akan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum mereka, serta mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Maros dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terhadap aksi kriminalitas dan premanisme,” Ujarnya.

(Heril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *