Polres Maros-Kasat Binmas Polres Maros Akp Hamzah bertindak selaku Pemimpin Upacara di Sekolah SMKN 1 Lau, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros (13/03/2023) jam 07. 00 Wita
Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Maros Akp Hamzah didampingi PSM Kanit Binpolmas Aipda Awaludin, PS.Kanit Bintibmas Aipda Wahyudi dan Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Arfah.
Turut hadir Wakasek Hubungan Industri Hasan, S.T., M.Si., Dewan Guru, Staf dan Siswa/Siswi sekitar 1000 orang.
Dalam amanatnya Kasat Binmas Polres Maros Akp Hamzah menyampaikan tentang Bahaya Narkoba, Tata tertib berlalulintas, Faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas dan Pasal 2 (1) UU. Darurat Nomor 12 LN. 78 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Ijin dari pihak yang berwenang.
Akp Hamzah mengajak para siswa dan siswi untuk mentaati aturan berlalulintas untuk terwujudya Kamseltibcarlantas, menghindari Tindak Pidana Narkoba baik menjadi pengguna maupun penjual, tidak membawa, memiliki ataupun senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang.
” Agar selalu mentaati aturan berlalulintas untuk terwujudnya Kamseltibcarlantas, menghindari Tindak Pidana Narkoba baik menjadi pengguna maupun penjual, tidak membawa, memiliki ataupun senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang” Ucap Akp Hamzah.

