“Jum’at Curhat” Polsek Tanralili Bersama Warga Desa Kurusumange

Polres – Maros, Polsek Tanralili melaksanakan Jum’at Curhat di Pos Kamling Desa Kurusumange Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros, 12/05/2023
Pukul 10.30 wita

Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolsek Tanralili Iptu Abd. Malik bersama para Kanit, Kades Kurusumange serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda warga Desa Kurusumange

Tujuan jum’at curhat untuk membuka ruang kepada masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya

Adapun saran dan masukan dari warga masyarakat ,toga,toda dari giat jumat curhat kali ini yakni sbb :

  1. Salah satu warga Dusun Majannang An Aras menyarankan agar pos kamling setiap dusun Di Desa Kurusumange harus di bentuk,mengingat Tingkat pencurian menjelang Idul Adha biasanya meningkat.
  2. kepala Dusun Majannang An Ramli memberikan saran kepada Personil Polsek Tanralili,apabila ada warga yg bermasalah yang langsung ke polsek melapor,agar kami sebagai pemerintah setempat diberi tahu,dan kami berusaha untuk menyelesaikan sebelum lanjut ke Rana hukum.

3.salah satu warga Dusun Majannang menanyakan tentang izin keramaian,apakah boleh sekarang minta izin keramaian.

Adapun tanggapan Kapolsek Tanralili dan Kepala Desa Tanralili :

  • Kepala Desa Kurusumange menanggapi saran An.Aras,Kami akan berusaha membangun pos kamling setiap dusun di Desa Kurusumange ini

Kapolsek Tanralili menanggapi saran dan masukan warga :

  • Kami melaksanakan patroli di wilayah Tanralili,namun personil kami
    terbatas,dan kami juga meminta kepada masyarakat Desa Kurusumange agar Siskamling dibentuk kembali,dan mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususunya Desa Kurusumange.
  • Terkait laporan atau aduan masyarakat, apabila ada kejadian atau aduan masyarakat yang masi bisa di selesaikan di desa,maka kami memberikan tanggung jawab kepada bhabinkamtibmas kami dan di selesaikan di desa bersama perangkat Desa.
  • Tentang Ijin keramaian, bahwa kami sdh mengeluarkan Izin keramaian,pengantin dll namun kami melihat situasi dan kondisi di tempat acara keramaian tersebut dan memberikan izin tersebut tidak termasuk memberikan izin penutupan Jalan(biasanya ada warga memasang tenda di badan jalan) dan mengganggu masyarakat umum yang melintas.

Program Jum’at Curhat merupakan ruang silaturahmi sekaligus untuk lebih menjalin pertukaran informasi dan merespon keluhan dan permasalahan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *