Polresmaros.com….Kapolres Maros Akbp Awakudin Amin, S.I.K, melalui Kapolsek Moncongloe Rombongan Laskar Pelangi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar yang menggunakan 2 unit Mobil Truck Dalmas, 1 unit mobil Pikup Komando dan 1 unit Mobil Ambulans milik Pemkot Makassar dan di sambut langsung oleh Kapolsek Moncongloe IPDA MANSYUR bersama Anggota. (30/07/2022).
Dalam Rombongan Anggota Laskar Pelangi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Star dari Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Jl.Ratulanngi Maksassar dengan menggunakam Kendaraan mobil Truck sampai di Mako Polsek Moncongloe di Terima langsung oleh Kapolsek dan jajaran personol Polsek.
Usia penyambutan Anggota Laskar Pelangi langsung laksanakan Apel Pengecekan di Halaman Mapolsek Moncongloe yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Damkar Kota Makassar Bpk.HASANUDDIN,Sstp, Msi dan dilanjutkan arahan oleh Kapolsek Moncongloe IPDA MANSYUR, di lanjutkan dengan Sholat Magrib di Mushollah Polsek Moncongloe, “Ucapan Kapolsek”.
Pada pukul 18.45 wita, Kapolsek Moncongloe bersama Kadis Damkar Kota Makassar melepas Anggota Laskar Pelangi untuk melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki (Long marsh) menuju ke tempat kegiatan di Villa Tena Rata Milik Wali Kota Makassar Bpk.Ir.Danny Pamanto dengan Pengawalan Anggota Polsek Moncongloe.
Adapun Jumlah Peserta Anggota Laskar Pelangi Dinas Damkar Kota Makassar yang akan melaksanakan Pembaretan sebanyak 61 org Anggota terdiri dari 53 laki-laki dan 8 Perempuan.
Bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 hari, mulai pd hari Sabtu tgl 30 Juli s/d hari Minggu tgl 31 Juli 2022 bertempat di Villa Tena Rata Dusun Tokka Desa Bonto Marannu Kec.Moncongloe Kab.Maros.
Bahwa Anggota Polsek Moncongloe akan melakukan pengamanan sampai selesainya acara di lokasi tempat Kegiatan diadakan, serta di berikan himbauan oleh kapolsek untuk tetap jaga keselamatan dalam melaksanakan kegiatan pembareran ini, kami menjamin juga untuk keamanan selama di wilayah Moncongloe tidak usah di kwatir kan kami pastiakan akan aman, insya Allah. “Tutup Kapolsek”