Poles Maros – Dalam rangka pembangunan mesjid Awal Amin di Dusun Malenreng, Desa Wanuawaru, Kecamatan Mallawa, Forkopimda Kabupaten Kabupaten Maros Meletakkan Batu Pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan mesjid tersebut, Jum’at (26/05/2023) Jam 16. 30 Wita.
Prosesi peletakan batu pertama pembangunan mesjid Awal Amin dimulai Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H., selanjutnya Ketua DPRD Maros H.A. Patarai Amir, S.E.,. Dandim 1422 Maros Letkol Inf Muhammad Hujairin, . M. Si (Han), Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K dan Hj. Fatmawati S.M (Wakil Ketua II DPRD Maros).
Turut hadir Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M.,PJU Polres Maros, Camat Mallawa Kemal Wahyudi, S.Sos., M.Si, Kapolsek Mallawa Iptu Syaripuddin Mado, S.Psi, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, personel Polres Maros serta masyarakat kecamatan Mallawa.
Diketahui pembangunan mesjid Awal Amin ini diinisiasi oleh Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K sedangkan lokasi pembangunan mesjid merupakan pemberian warga setempat Kepala Dusun Malenreng Bapak Marzuki dengan luas tanah 150 M2, sedangkan untuk luas bangunan 10 X 10 Meter
“Kami memberikan lokasi ini untuk pembangunan mesjid Awal Amin seluas 1,5 Are” Ucap Kepala Dusun Malenreng Bapak Marzuki.
Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H mengatakan, bahwa pembangunan mesjid Awal Amin diinisiasi oleh Kapolres Maros, mewakili pemerintah, Forkompinda Maros dan warga Dusun Malenreng mengucapkan terima kasih dan mengharapkan pembangunan mesjid segera rampung dan terselesaikan.
“Mewakili pemerintah, Forkompinda Maros dan warga Dusun Malenreng saya mengucapkan terima kasih dan mengharapkan pembangunan mesjid ini segera rampung dan terselesaikan” Jelasnya
Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K., mengungkapkan bahwa pembangunan mesjid ini untuk warga setempat dan nantinya akan dipergunakan sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan.
“Pembangunan mesjid ini untuk warga setempat dan nantinya akan dipergunakan sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan” ungkap Kapolres Maros.