Polresmaros.com_Dalam rangka Hut Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Sat Lantas Polres Maros menggelar Sosialisasi dan dialog interaktif bersama masyarakat di Warkop Dg. Sija Jalan Azalea Kabupaten Maros. Jum’at 8 September 2023, pagi


Kegiatan yang di pimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Maros Iptu Basri Suwandi bersama personil Dengan Tema “Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju”.
Pelaksanaan Dialog Interaktif bersama warga pengunjung Warkop dalam rangka Hut Lantas Bhayangkara ke-67 yang merupakan rangkaian dalam Ops Zebra 2023 berupa Sosialisasi serta menghimbau bahwa kegiatan Ops Zebra yang sudah di mulai dari tanggal 4 September 2023 hingga 17 September 2023, oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat hingga 17 September 2023 agar melengkapi surat-surat berkendara.
Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi target sasaran:
- Melawan arus, melanggar Pasal 287 UU LLAJ
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol, melanggar Pasal 293 UU LLAJ
- Menggunakan handphone saat mengemudi, melanggar Pasal 283 UU LLAJ
- Tidak menggunakan helm SNI, melanggar Pasal 291 UU LLAJ
- Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melanggar Pasal 289 UU LLAJ
- Melebihi batas kecepatan, melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, melanggar Pasal 281 UU LLAJ
” Kami juga mengimbau kepada masyarakat saat berkendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Baik, rambu-rambu lalu lintas maupun kelengkapan surat berkendara,”Ucap Iptu Basri.
