Polresmaros.com_Wakapolres Maros, Kompol Andi alamsyah SH M.H, memimpin konfrensi Pers di Aula Promoter Mapolres Maros, Jumat 27 Oktober 2023.

Sejumlah kasus yang berhasil di ungkap jajaran Polres Maros pada Press Confrence di hadapan awak media Online, TV ,Radio ,Online dan media cetak.
Wakapolres Maros mengungkapkan bahwa ketiga kasus itu ditangani pihaknya dalam kurun waktu sebulan, diantaranya kasus Rudapaksa, Pembunuhan dan Makelar kasus (Joki)
“Jadi pada hari ini ada setidaknya tiga kasus yang telah diungkap pihak kami diantaranya kasus rudapaksa yang terjadi terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Tompobulu, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Lau dan penipuan dengan modus dapat membebaskan warga yang terjerat kasus hukum di Turikale,” ujarnya.
Kompol A.Alamsyah S.H,M.H., mengatakan kami bersama personil dan jajaran selalu menghimbau serta mengingatkan terhadap masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di sekitar masyarakat” pungkasnya.