Polresmaros.com_Wakapolres Maros Kompol A.Alamsyah S.H.,M.H., bersama Pju, melaksanakan Jum’at Curhat di rumah Sdr. MUHTAR Tokoh Masyarakat Dsn. Bangung Polea Ds. Patontongan Kec. Mandai Kab. Maros, Jum’at 27/10/2023.
Kegiatan Jumat Curhat bersama warga yang bertujuan mendengar aspirasi dan keluhan warga dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024.
Selain itu Kegiatan Jumat Curhat dalam rangka membangun sinergitas dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat sekaligus mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri Forkopimcam Kecamatan Mandai, Plt. Kades Pattontongan Burhan Jaya, para RW, RT, Tomas, Toga, Tokoh Adat serta warga Kecamatan Mandai.
Adapun Curhatan warga langsung
1.Sdr. Dg. Lira
- Bagaimana Polisi membendung issu pada media terkait kinerja Polisi yang dianggap kurang memuaskan masyarakat karena hukum tajam kebawah tumpul ke atas.
- Dalam keadaan terdesak apa bisa membela diri.
- Bagaimana pelanggaran hukum anak di bawah umur.
2. Sdr Muhtar
- Bagaimana hukum orang tua (dewasa) yang melakukan membela diri apabila pelanggarnya anak dibawah umur
3. Sdr. Ali
- Pada pembuatan SIM banyak masyarakat yang tidak lulus.
- Agar patroli ke tempat pesta.
Menanggapi Curhatan warga tersebut Wakapolres Maros bersama Kasat Lantas Akp Supriyanto dan Kapolsek Mandai Akp Asep Widianto S.Sos M., menjawab dan menanggapi secara langsung serta memberikan Solusi kepada warga Desa Pattontongan Kecamatan Mandai.
Program Jum’at Curhat bersama Forkopimda merupakan ajang silaturahmi sekaligus untuk lebih menjalin pertukaran informasi dan merespon keluhan dan permasalahan warga.