Iptu Arifin Nu’mang, Kasat Samapta Polres Maros, Menyisir Titik Rawan Peredaran Miras di Siang Bolong

Polresmaros.com…..Kepala Kepolisian Resor Maros, Akbp Awaludin Amin, S.I.K, memerintahkan kepada semua jajarannya untuk terus meningkatkan Patroli dalam pencegahan kriminalitas, jika perlu Patroli dengan Skala Besar utamanya di jam jam rawan. (24/07/2022).

Kasat Samapta Polres Maros Iptu Arifin Nu’mang, dalam sepekan ini telah menggaukan kegiatan patrolinya utamanya di titik rawan di jam rawan kriminalitas, buak siang maupun malam hari,

Pada kegiatan patroli kal ini, tepatnya Minggu 24 Juli 2021, pukul 12.00 wita, Satuan unit Sabhra yang di pimpin langsung oleh Aiptu Muh. Hasan, saat melaksanakan patroli di diwilayah kecamatan Bontoa, dengan Unit Patroli 603, telah menemukan warga yg sedang menjual Miras jenis Ballo (Tuak), kemudian Unit Patroli 603 mengamankan barang bukti miras ( ballo ) tersebut, dan untuk proses lebih lanjut “Ucap Kasat Samapta”

Jenis pelanggaran yang di lakukan oleh warga Inisial BS dan HD, yang masing masing beralamat di Ling. Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, adalah melanggar Perda maka, dan Prosesnya adalah Tipiring, di bawah kewenangan satuan Samapta (Penyidik Tipiring).

Sedangkan kedua pelaku tidak di amankan hanya barnag bukti je is Miras 5 liter di amankan ke mapolres untuk barnag bukti proses pentelidiknnya. “Tutup Iptu Arifin Nu’mang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *